MANAJEMEN PEMASARAN JASA-JASA BANK SYARIAH

PEMASARAN JASA-JASA BANK SYARIAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Industri jasa pada saat ini merupakan sektor ekonomi yang sangat besar dan tumbuh sangat pesat. Pertumbuhan tersebut selain diakibatkan oleh pertumbuhan jenis jasa yang sudah ada sebelumnya, juga disebabkan oleh munculnya jenis jasa baru, sebagai akibat dari tuntutan dan perkembangan teknologi. Seperti pemasaran Jasa Bank Syariah, didalamnya terdapat produk-produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah.
Produk bank itu sendiri adalah jasa yang ditawarkan kepada nasabah untuk mendapatkan perhatian, untuk dimiliki, digunakan atau dikomsumsi untuk memenuhi kebutuhan, dan keinginan nasabah. Pengertian kebutuhan nasabah bank adalah suatu keadaan yang dirasakan tidak ada dalam diri seseorang. Pemasaran juga mencakup kepuasan atas kebutuhan dan keinginan konsumen. Tugas dari segala jenis bisnis adalah penyerahan nilai pelanggan untuk mendapatkan laba.

B.RUMUSAN MASALAH
1) Apa pengertian pemasaran jasa dalam Bank Syariah?
2) Bagaimana konsep pemasaran jasa Bank Syari’ah?
3) Bagaimana lingkungan pemasaran jasa Bank Syari’ah?
4) Bagaimana faktor-faktor untuk mempengaruhi permintaan akan produk jasa Bank Syari’ah?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pemasaran Jasa Perbankan
Dengan disahkannya UU No.21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah maka dapat memperkokoh posisi perbankan syari’ah. Kemudian dengan didukung dengan fatwa MUI mengenai beberapa produk akad juga memperkuat posisi perbankan syari’ah. Dengan dikeluarkannya fatwa haram bunga bank oleh MUI maka akan merubah paradigma masyarakat dan akan meningkatkan jumlah nasabah bank syariah. Sementara itu Bank Indonesia selaku otoritas moneter harus lebih memberi keleluasaan kepada perbankan syari’ah agar dapat terjangkau di seluruh Indonesia.
Jasa perbankan syariah meliput transfer, kliring, inkaso, titipan letter of credit, dll. Bank syariah mendapatkan fee dari layanan atau jasa tersebut.
Jasa-jasa bank lainnya merupakan, jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan secara langsung maupun tidak lansung terhadap kegiatan penyimpanan danadanpenyaluranpembiayaan.

konsep pemasaran jasa Bank Syari’ah Produk jasa bank adalah jasa setoran (setoran pembayaran telepone, listrik, air atau uang kuliah), jasa pembayaran (gaji, pensiun atau hadiah), jasa pemgrman uang, jasa penagihan, jasa kliring, jasa penjualan mata uang asing, jasa penyimpanan dokumen, jasa cek wisata, jasa kartu kredit, jasa letter of credit,jasa bank ganransi dan referensi bank, dll.
Dalam Pemasaran Jasa Bank Syari’ah telah diuraikan konsep pemasaran, tehnik daur kehidupan produk, strategi pemasaran, bauran pemasaran, evaluasi pemasaran, kiat-kiat khusus pemasaran, potensi, preferensi dan perilaku masyarakat terhadap bank syariah.
Berdasarkan produk jasa:
1. Alih utang-piutang (al-hiwalah)
2. Gadai (rahn)
3. Al-qardh
4. Wakalah
5. Kafalah
Macam-macam jasa yang disediakan oleh bank ialah: 1. Inkasso Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan. Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
a) Warkat Inkaso a. Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga b. Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
b) Jenis Inkaso a. Inkaso Keluar Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain. b. Inkaso masuk Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

2. Transfer Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
a) Transfer Keluar Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat. Pembatalan Transfer keluar : Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

b) Transfer Masuk Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer. Pembatalan Transfer Masuk : Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.
3. Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan) Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah. Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box 1. Narkotik dan sejenisnya 2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box 1. Bagi Bank • Biaya sewa • Uang jaminan yang mengendap • Pelayanan nasabah 2. Bagi Nasabah • Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan • Keamanan barang terjamin
4. Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu. a) Letter of Credit memiliki beberapa peran dalam perdagangan internasional, diantaranya : 1. memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor 2. mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor 3. menjamin kelengkapan dokumen pengapalan b) Pihak-pihak dalam Letter of Credit Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah: a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank d. Bank penerus atau disebut juga advising bank e. Bank pembayar atau paying bank f. Bank pengaksep atau accepting bank g. Bank penegosiasi atau negotiating bank h. Bank penjamin atau confirming bank Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka. c) Kewajiban dan Tanggung Jawab Dalam L/C Mengenai hal ikhwal yang menyangkut kewajiban dan tanggung jawab bank sebagai pihak yang berurusan dengan dokumen-dokumen, telah diatur secara lengkap yang garis besarnya dapat dikemukan sebagai berikut: 1. Bank wajib memeriksa semua dokumen dengan ketelitian yang wajar untuk memperoleh kepastian bahwa dokumen-dokumen itu secara formal telah sesuai dengan L/C. 2. Bank yang memberi kuasa kepada bank lain untuk membayar, membuat pernyataan tertulis pembayaran berjangka, mengaksep, atau menegosisi dokumen, maka bank yang memberi kuasa tersebut akan terikat untuk mereimburse. 3. Issuing bank setelah menerima dokumen dan menganggap tidak sesuai dengan L/C yang bersangkutan, harus menetapkan apakah akan menerima atau menolaknya. 4. Penolakan dokumen harus diberitahukan dengan telekomunikasi atau sarana tercepat dengan mencantumkan penyimpangan-penyimpangan yang ditemui dan minta penegasan status dokumen tersebut. 5. Issuing bank akan kehilangan hak menyangkut bahwa dokumen-dokumen itu tidak sesuai dengan syarat-syarat L/C. 6. Bila bank pengirim dokumenmenyatakan terdapat ppenyimpangan pada dokumen dan memberitahukan bahwa pembayaran, pengaksepan, atau penegosiasian dengan syarat atau berdasarkan indemnity telah dilakukannya. 7. Bank-bank dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab mengenai: – Bentuk, kecukupan, ketelitian, keaslian, pemalsuan atau keabsahan menurut hukum daripada tiap-tiap dokumen. – Syarat-syarat khusus yang tertera dalam dokumen-dokumen atau yang ditambahakan padanya. – Uraian, kwantitas, berat, kwalitas, kondisi, pengepakan, penyerahan, nilai atau adanya barang-barang. – Itikad baik atau tindakan-tindakan dan atau kealpaan, kesanggupan membayar utang, pelaksanaan pekerjaan atau standing daripada si pengirim.

8. Bank-bank juga dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul karena kelambatan dan atau hilang dalam pengiriman daripada berita-berita, surat-surat atau dokumen-dokumen. 9. Bank-bank tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab sebagai akibat yang timbul karena terputusnya bisnis mereka disebabkan hal-hal di luar kekuasaanya. 10. Bila bank memperbunakan jasa-jasa bank lain dalam melaksanakan instruksi applicant, maka hal tersebut adalah atas beban dan resiko applicant.

5. Travellers Cheque Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Keuntungan Travellers cheque : 1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak. 2. Masa berlakunya tidak terbatas. 3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ). 4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.

Untuk mendukung operasionalisasi produk-produk perbankan tersebut bank syariah dilengkapi dengan berbagai instrumen, sebagai berikut:
Perangkat likuiditas bank syriah
Surat berharga pasar uang (SBPU) mudharabah digunakan untuk membantu bank syariah mengatasi kesenjangan likuiditas yang bersifat sementara.
Ba’i al-dayn adalah jual beli utang dengan merujuk kepada pembiayaan utang.
Pasar uang antar bank syariah (PUAS) menggunakan pernti sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMAH) yang berjangka waktu 90 hari.
Sertifikat wadiah bank indonesia (SWBI) sebagai peranti pelaksanaan operasi pasar terbuka berdasarkan prinsip syariah. SWBI dapat dijadikan sarana penitipan dana jangka pendek bagi bank syariah yang mengalami kelebihan likuiditas.
Disamping pemanfaatan dari pemasaran yang dilakukan top management, sosok marketing diharapkan memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, memiliki sense of business, serta menjadikan amanah pekerjaan yang diemban sebagai langkah dakwah. Salah satu strategi lain yang dapat diterapkan yakni mengetahui secara baik, siapa target audience yang hendak disasar?. Erat kaitannya kata bank “Syariah” secara kognitif bagi masyarakat untuk para marketing masuk dalam lingkup kegiatan keislaman, seperti: pengajian ibu-ibu yang mana pada akhir acara bisa disisipkan presentasi produk-produk bank syariah, dan masih banyak lagi tindakan yang bisa diterapkan apabila mengetahui target audience dengan baik.
Peran marketing juga terbantu dalam memasarkan produk-produk perbankan syariah yakni pada beberapa bank umum syariah masih menggunakan corporate logo yang sama seperti logo pada holding company (semisal: bank syariah mandiri) maka diharapkan mampu memberai awareness yang kuat bagi benak konsumen dan keunggulan bersaing bahwa produk-produk jasa perbankan syariah memiliki value added yang cukup besar bagi portofolio investasi maupun pendanaan nasabah yang mengutamakan prinsip-prinsip berbasis syariah.

Secara jangka panjang, konsep perbankan syari’ah ini akan mendorong pemerataan ekonomi nasional karena hasil keuntungan tidak hanya dinikmati oleh pemilik modal saja, tetapi juga dirasakan oleh pengelola modal sebagai refleksi prinsip syari’ah dengan melihat sisi nilai-nilai keadilan.
1. Marketing Mix
Dalam ilmu marketing kita mengenal konsep klasik Marketing Mix untuk melakukan penetrasi pasar, dimana untuk menembus pasar diperlukan beberapa strategi terhadap masing-masing komponen yang terdiri atas Product (Produk), Price (Harga), Place(Tempat atau Saluran Distribusi), dan Promotion (Promosi), yang dalam perkembangannya kini, telah mengalami penambahan lagi menjadi: People (Orang),Phisical Evidence (Bukti Fisik), dan Process (Proses).
a. Product (Produk), sama halnya dengan perbankan konvensional, produk yang dihasilkan dalam perbankan syari’ah bukan berupa barang, melainkan berupa jasa. Ciri khas jasa yang dihasilkan haruslah mengacu kepada nilai-nilai syari’ah atau yang diperbolehkan dalam Al-Quran, namun agar bisa lebih menarik minat konsumen terhadap jasa perbankan yang dihasilkan, maka produk tersebut harus tetap melakukan strategi “differensiasi” atau “diversifikasi” agar mereka mau beralih dan mulai menggunakan jasa perbankan syari’ah.
b. Price (Harga), merupakan satu-satunya elemen pendapatan dalam marketing mix. Menentukan harga jual produk berupa jasa yang ditawarkan dalam perbankan syari’ah merupakan salah satu faktor terpenting untuk menarik minat nasabah. Menterjemahkan pengertian harga dalam perbankan syari’ah bisa dianalogikan dengan melihat seberapa besar pengorbanan yang dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan sebuah manfaat dalam bentuk jasa yang setimpal atas pengorbanan yang telah dikeluarkan oleh konsumen tersebut.
c. Place (Tempat atau Saluran Distribusi), melakukan penetrasi pasar perbankan syari’ah yang baik tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tempat atau saluran distribusi yang baik pula, untuk menjual jasa yang ditawarkan kepada konsumen.Menyebarkan unit pelayanan perbankan syari’ah hingga kepelosok daerah adalah sebuah keharusan jika ingin melakukan penetrasi pasar dengan baik. Dibutuhkan modal yang tidak sedikit memang jika harus dilakukan secara serentak atau bersamaan.
d. Promotion (Promosi), juga akan menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan perbankan syari’ah. Dalam marketing, efektivitas sebuah iklan seringkali digunakan untuk menanamkan “brand image” atau agar lebih dikenal keberadaannya. Ketika “brand image” sudah tertanam dibenak masyarakat umum, maka menjual sebuah produk, baik itu dalam bentuk barang maupun jasa akan terasa menjadi jauh lebih mudah.
e. People (Orang), bisa kita interpretasikan sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) dari perbankan syari’ah itu sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan berhubungan dengan nasabah (customer), SDM ini sendiri juga akan sangat berkorelasi dengan tingkat kepuasan para pelanggan perbankan syari’ah.
f. Process (Proses), bagaimana proses atau mekanisme, mulai dari melakukan penawaran produk hingga proses menangani keluhan pelanggan perbankan syari’ah yang efektif dan efisien, perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Proses ini akan menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi perkembangan perbankan syari’ah agar dapat menghasilkan produk berupa jasa yang prosesnya bisa berjalan efektif dan efisien, selain itu tentunya juga bisa diterima dengan baik oleh nasabah perbankan syari’ah.
g. Phisical Evidence (Bukti Fisik), cara dan bentuk pelayanan kepada nasabah perbankan syari’ah ini juga merupakan bukti nyata yang seharusnya bisa dirasakan atau dianggap sebagai bukti fisik (phisical evidence) bagi para nasabahnya, yang suatu hari nanti diharapkan akan memberikan sebuah testimonial positif kepada mayarakat umum guna mendukung percepatan perkembangan perbankan syari’ah menuju arah yang lebih baik lagi dari saat ini.
2. Strategi Pemasaran Perbankan Syari’ah
Tingginya potensi nasabah dengan rendahnya persepsi masyarakat terhadap syari’ah menunjukkan minimnya informasi syariah di masyarakat. Strategi yang dapat dilakukan oleh perbankan syari’ah adalah: strategi pertama yang harus ditempuh perbankan syari’ah adalah komunikasi eksternal baik dalam rangka edukasi prinsip syari’ah maupun produk-produk yang ditawarkan.
Strategi kedua adalah menciptakan efisiensi melalui inovasi produk dan inovasi proses. Tidak seperti perbankan konvensional yang didukung oleh banyak instrumen keuangan, produk-produk syari’ah cenderung terbatas mengingat belum lengkapnya instrumen keuangan syari’ah. Dengan diberlakukannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah semakin memperkuat basis perbankan syari’ah di Indonesia. Payung hukum ini juga bisa digunakan oleh perbankan syari’ah untuk mensejajarkan diri dengan perbankan konvensional di Indonesia. Maka produk-produk atau instrumen-instrumen yang ditawarkan perbankan syari’ah akan lebih meyakinkan.
Tingginya margin bagi hasil yang ditawarkan saat ini (relatif terhadap bunga perbankan konvensional) menjadikan perbankan syari’ah cenderung mengalami excess funding. Untuk itu perlu dilakukan inovasi produk pembiayaan dengan skim yang menarik untuk menjaga agar tingkat bagi hasil yang ditawarkan tetap bersaing. Inovasi proses untuk efisiensi dapat dilakukan dengan cara menyederhanakan adopsi proses kredit perbankan konvensional untuk proses pembiayaan perbankan syari’ah. Sistem referensi cross-sellingdan sistem skoring pada kredit perbankan konvensional merupakan beberapa inovasi yang dapat ditiru perbankan syari’ah.
Perbankan syari’ah juga tidak dapat menghindari timbulnya risiko pembiayaan. Hal tersebut terjadi ketika bank tidak dapat memperoleh kembali sebagian atau seluruh pembiayaan yang disalurkan atau investasi yang sedang dilakukannya. Risiko pembiayaan dapat mempengaruhi tingkat profitabilitas perbankan syari’ah. Hal ini disebabkan ketika tingkat jumlah pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing) menjadi besar, semakin besar pula jumlah kebutuhan biaya penyisihan penghapusan pembiayaan yang berpengaruh terhadap kemampuan bank untuk menghasilkan keuntungan. Maka dari itu pembiayaan dan investasi yang disalurkan harus dijaga serta dikelola dengan hati-hati (Prudential) agar tidak menjadi pembiayaan yang bermasalah (Non Performing Financing).
Strategi berikutnya adalah megembangkan budaya syari’ah sebagai salah satu usaha menuju good corporate governance. Diperlukan komitmen yang kuat untuk menciptakan budaya syari’ah yang berbeda dengan budaya perbankan konvensional.
3. Pencapaian Target Perbankan Syari’ah
Berdasarkan cetak biru (blue print) pengembangan perbankan syari’ah Indonesia, diharapkan pada tahun 2009 ini, peningkatan aset bisa mencapai 7%, dan ditahun 2015 mendatang diharapkan akan mencapai angka 15% dari total aset perbankan nasional.Dengan melihat fakta yang ada saat ini, harapan pencapaian angka-angka tersebut dari tahun ke tahun cukup meragukan, hal ini mengingat target untuk tahun 2008 saja yang bisa kita lihat melalui Laporan Perkembangan Perbankan Syari’ah (LPPS) tahun 2008, pangsa pasarnya hanya berhasil dicapai sekitar 2,14% dari total aset perbankan nasional, atau hanya separuhnya dari target yang diharapkan sebesar 5% dalam cetak biru (blue print) pengembangan perbankan syari’ah Indonesia. Butuh waktu yang lama dan kerja keras, jika perbankan syari’ah ingin mencapai target-target tersebut sehingga bisa mensejajarkan diri dengan perbankan konvensional. Ada banyak hal yang harus dibenahi, baik itu secara internal maupun eksternal.

4. Segmentasi Pasar dan Posisi Perbankan Syari’ah
Dalam teori pemasaran segmentasi pasar adalah tindakan membagi pasar kedalam kelompok-kelompok pembeli yang terpisah-pisah dengan kebutuhan dan tanggapan yang berbeda. Prosedur segmentasi pasar terdiri dari tiga tahap:
Tahap survei, priset menyelenggarakan wawancara dan memusatkan perhatian pada kelompok untuk memperoleh pandangan terhadap motivasi konsumen, sikap, dan perilaku. Sehingga dapat mengumpulkan data mengenai sifat dan peringkat kepentingan mereka, kesadaran merk dan peringkat merek, pola penggunaan produk, sikap terhadap golongan produk, demografi, psikografi, dan mediagrafi dari responden.
Tahap analisis, priset menggunakan analisis faktor pada data untuk membuang variabel yang berkolerasi tinggi. Kemudian menggunakan analisis kelompok untuk menghasilkan penetapan jumlah segmen maksimum.
Tahap pembentukan, Andreasen dan Belk menemukan enam segmen pasar : orang yang pasif tinggal dirumah, orang yang aktif dan penggemar olahraga, orang yang berkecukupan dan mempunyai kontrol diri, pendukung kebudayaan, orang yang aktif dan senang tinggal dirumah, dan orang yang aktif dalam kegiatan sosial.
c. lingkungan pemasaran jasa Bank Syari’ah
Lingkungan pemasaran Bank Syariah yaitu sesuatu yang mengelilingi usaha pemasaran. Aktivitas-aktivitas pemasaran bank syariah sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan yang berada di Bank Syariah dan Nasabah, yaitu faktor-faktor internal dan eksternal.
Faktor-faktor internal antara lain sebagai berikut:
1) Produk-produk
Produk Bank Syari’ah di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu:[27]
a) Produk penghimpunan dana, atara lain:
1. Prinsip wadi’ah
Berdasarkan prinsip wadi’ah:
a. Wadiah yad amanah
b. Wadiah yad dhamanah
2. Prinsip mudharabah
Berdasarkan aplikasi prinsip mudharabah:
a. Tabungan berjangka
b. Deposit berjangka

Berdasarkan kewenangan prinsip mudharabah:
a. Mudharabah mutlaqah
b. Mudharabah muqayadah on balance sheet
c. Mudharabah muqayadah off balance sheet
b) Produk penyaluran dana
1. Prinsip jual beli (tijarah)
a. Pembiayaan mudharabah
b. Bai salam
c. Bai istisna’
2. Prinsip sewa (ijarah)
a. Ijarah muntahia bithamlik
b. Ijaraha ghairu muntahia bithamlik
3. Prinsip bagi hasil (syirkah)
a. Musyarakah
b. Mudharabah
c. Mudharabah muqayadah
c) Produk jasa.
Berdasarkan produk jasa:
1. Alih utang-piutang (al-hiwalah)
2. Gadai (rahn)
3. Al-qardh
4. Wakalah
5. Kafalah
2) Organisasi
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
3) Penjualan secara pribadi
Pemasaran mengharapkan adanya transaksi. Sehingga ada laba yang didapatkan setelah transaksi. Penjualan secara pribadi merupakan aktivitas yang mempengaruhi terhadap pemasaran.
4) Reklame
Reklame merupakan alat yang langsung dapat mempengaruhi permintaan akan produk tertentu. Reklame dini bisa diartikan sebagai iklan untuk mengenalkan produk kepada nasabah.
5) Distribusi fisik
Distribusi fisik merupakan kegiatan yang secara langsung dapat mempengaruhi permintaan akan produk tertentu.
6) Saluran-saluran pemasaran
Saluran-saluran pemasaran menurut Philip dan Kevin ada tiga jenis, yaitu saluran komunikasi, saluran distribusi, dan saluran jasa.[28]

7) Harga-harga
Kebijakan terhadap harga yang diterapkan dalam produk, merupakan suatu yang dapat mempengaruhi adanya permintaan. Setiap perusahaan memiliki kebijakan tentang menentukan harga.
Faktor-faktor eksternal antara lain sebagai berikut:
1) Ilmu dan teknologi
Ilmu dan teknologi selalu berkembang dan merupakan kekuatan untuk menciptakan teknologi yang baru. Dengan adanya teknologi baru maka akan menciptakan pasar dan peluang baru.
2) Persaingan
Konsep pemasaran yang berhasil apabila perusahaan dapat menyediakan nilai kepuasan pelanggan yang lebih besar daripada pesaing. Oleh sebab itu perusahaan harus menyesuaikan pemasaran dengan kebutuhan konsumen sasaran. dan perusahaan juga harus memiliki strategi penawaran yang lebih kuat dari penawaran pesaing dalam pikiran konsumen.
3) Kekuatan-kekuatan ekonomi
Ekonomi merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli dan pola pengeluaran konsumen. suatu bangsa mempunyai tingkat dan distribusi pendapatan yang beragam.
4) Kekuatan-kekuatan sosiologis
Masyarakat merupakan kelompok yang mempunyai potensi kepentingan atau kepentingan nyata atau pengaruh pada kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu kekuatan sosiologis suatu daerah sangat mempengaruhi pemasaran.
5) Kekuatan-kekuatan psikologis
Kekuatan psikologis merupakan kondisi individu konsumen maupun kelompok yang sangat mempengaruhi terhadapa pemasaran. misalnya kondisi paska bencana alam, yang mana psikologis masyarakat yang belum stabil, sehingga mempengaruhi aktivitas pemasaran.
6) Faktor-faktor politis dan yuridis
Keputusan pemasaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan kondisi politik dan hukum suatu negara tersebut. Misalnya dalam hal produk bank syariah menunggu persetujuan dari Dewan Pengawas Syari’ah ke Dewan Syari’ah Nasional kemudian, menunggu disahkan oleh Bang Indonesia. Dan lahirnya perundang-undangan tentang Perbankan Syari’ah juga dipengaruhi oleh faktor polik yang ada.
7) Pengaruh kebudayaan
Menurut Jajat Kristanto bahwa budaya dapat dipahami sebagai berikut. Bahwa budaya sebagai pemograman pikiran secara kolektif, budaya adalah seperangkat symbol-simbol, dan budaya adalah cara hidup, dan budya sebagai sebuah system yang terintregrasi dari pola-pola perilaku. Unsur-unsur budaya menurut Kotabe dan Helsen yaitu kehidupan material dan budaya material, bahasa, interaksi sosial, agama, dan pendidikan.[29]

D.faktor-faktor permintaan akan produk jasa Bank Syari’ah
Jika kita melihat posisi dari beberapa tahun terakhir bahwa perbankan syari’ah telah menjadi perbankan yang berfungsi sebagai intermediasi bagi usaha-usaha riil. Prospek tersebut bisa berjalan jika didukung beberapa faktor mikro dan makro yang dapat mempercepat pengembangan perbankan syari’ah.
Pepatah pemasaran mengatakan nasabah adalah raja, maka ia wajib dilayani dengan tulus dan ikhlas. Nasabah memiliki keinginan-keinginan terhadap bank syari’ah, sehingga nantinya ia menjadi pelanggan bank syari’ah. Keinginan-keinginan yang harapannya dapat diperoleh bank adalah sebagai berikut:
1. Tersenyum kepadanya
2. Disapa dengan ramah
3. Disebut namanya saat komunikasi
4. Didengar dengan baik saat menyampaikan kebutuhan dan kesulitannya
5. Ingin benar-benar dipahami
6. Penjelasan/jalan keluar sesuai dengan keinginannya
7. Akan surprise bila penjelasan atau jalan keluar biasa dilihat lebih dari yang diinginkan
8. Tidak membagi perhatiannya dengan hal-hal lain
9. Cepat, tanggap dan akurat
10. Hal istimewa pada dirinya menjadi pujian
11. Penjelasan pasti mengapa harus menunggu
12. Tidak disalahkan atau didebat
13. Penjelasan logis bila terjadi penolakan
14. Ucapan terimakasih dan kesan akhir yang manis.

Dalam pemasaran Jasa Bank Syariah harus mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan nasabah dalam pelayanan produk Bank Syariah tersebut.
Sebagai contoh kebutuhan nasabah bank adalah:
a. Kebutuhan akan produk atau jasa bank.
b. Kebutuhan rasa aman berhubungan dengan bank.
c. Kebutuhan kenyamanan berhubungan dengan bank.
d. Kebutuhan untuk dihormati dan dihargai oleh seluruh karyawan bank.
e. Kebutuhan untuk persahabatan dan keakraban.
f. Kebutuhan untuk diberi perhatian oleh seluruh karyawan bank.
g. Kebutuhan status / prestise.
h. Kebutuhan aktualisasi diri.

Keinginan nasabah bank adalah kebutuhan yang dibentuk oleh kultur dan kepribadian individu. Keinginan nasabah bank adalah :
a. Ingin memperoleh pelayanan yang tepat..
b. Ingin agar bank dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
c. Ingin memperoleh komitmen bank.
d. Ingin memperoleh pelayanan yang bermutu (cepat dan memuaskan).
e. Ingin memperoleh kepuasan nasabah atas layanan yang diberikan.
f. Ingin dihargai dan dihormati oleh seluruh karyawan bank.
g. Ingin memperoleh perhatian seluruh karyawan bank.
h. Ingin memperoleh status / prestise.
i. Ingin memperoleh keamanan dari setiap transaksi yang berhubungan dengan bank

BAB III

A. KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa
Seiring dengan perkembangan perbankan syari’ah kedepan diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah. Perbankan syari’ah sebagai sarana intermediasi dibidang investasi dan binis harus menciptakan pengaruh yang positif bagi pengembangan dunia usaha.

B. SARAN
Menurut penulis kesempurnaan adalah milik Allah swt. Makalah ini tidaklah sempurna akan tetapi mencoba memberi kontribusi dalam khazanah keilmuan khususnya tentang pemasaran Jasa Bank Syariah. Dan diharapkan lebih banyak lagi muncul karya ilmiah yang membahas tentang pemasaran Jasa Bank Syariah. Sebab bank syariah dan kelimuan sejalan lurus berkembang terus.
Wallahu a’lam bissawab.

DAFTAR PUSTAKA
Muhammad, Manajemen Perbankan Syari’ah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005
Danupranata, Gita, 2013, Manajemen Perbankan Syariah, Jakarta, Salemba Empat.
http://alimuhayatsyahbloger.blogspot.com/2009/11/manajemen-pemasaran-perbankan-syariah.html

Client – Server

LIFERELATION

client_net

Disini saya akan melanjutkan postingan saya yang lalu dimana saya menjelaskan tentang pengertian Peer to peer dan kegunaannya.
Baiklah langsung saja ke Client – Server selain pada jaringan lokal, sistem ini bisa juga diterapkan dengan teknologi internet dimana ada suatu unit komputer yang berfungsi sebagai server yang hanya memberikan layanan bagi komputer lain, dan client yang juga hanya meminta layanan dari server. Akses dilakukan secara transparan dari client dengan melakukan login terkebih dahulu ke server yang dituju.

Client hanya bisa menggunakan resource yang disediakan server sesuai dengan otoritas yang diberikan oleh administrator.
Aplikasi yang dijalankan pada sisi client bisa saja merupakan resource yang tersedia di server atau aplikasi yang di install disisi client namun hanya bisa dijalankan setelah terkoneksi ke server.

jenis layanan clien – server antara lain :
1. File Server : memberikan layanan fungsi pengelolaan file.
2. Print Server : memberikan layanan fungsi pencetakan.
3. Database server :…

View original post 40 more words

DEMOKRASI UNTUK INDONESIA

Kata demokrasi sangat tidak asing untuk kita. Karena Indonesia semenjak masa transisi orde baru, telah memakai sistem demokrasi. Demokrasi berasal dari bahasa yunani “Demos” dan “Cratoss”, yaitu pemerintahan dari rakyat untuk rakyat atau lebih tepatnya, pemerintahan yang terbentuk dari rakyat untuk rakyat. Jika kita ulang kembali pada masa pemerintahan pasca merdeka, maka akan ditemui pembahasan seperti berikut.

Kata pengantar Undang-Undang dasar semnetara Republik Indonesia antara lain, “Perjuangan Kemerdekaan Indonesia telah sampai saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Republik Indonesia yang merdeka bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.  Tetapi kenyataannnya, Negara yang kita dirikan itu bukan hanya bersatu, namun kemakmuran dan keadilanpun belum tercapai. Kita telah berhasil mencapai kemerdekaan, tetapi sebagai suatu bangsa kita telah gagal dalam dalamn memerintah diri sendiri. Negara kita telah mengalami keruntuhan kabinet sampai 17 kali, rata-rata kabinet tidak dapat bertahan selama satu tahun. Persatuan kita yang begitu kuat dimasa permulaan kemerdekaan, kini telah rusak dan binasa. Perang saudara dengan korban yang berlipat ganda banyaknya dibandingkan dengan korban yang jatuh dalam peperangan dengan Belanda. Telah berkobar terus menerus sejak beberapa tahun yang lalu disebagian besar Tanah Air. Bahkan Pemerintah Pusat sama sekali tidak mau mengakui adanya perang saudara ini, seakan-seakan perang saudara yang terjadi adalah jenis baru yang dinamakan “gerombolan” yang tidak mempunyai hak dan boleh dibunuh kapan saja. (Perang saudara di Sumtera, Pasundan, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku yang memakan korban jiwa yang tidak sedikit)

Negara dan pemerintah sebaiknya tidak mempunyai kepentingan sendiri di atas kepentingan rakyat atau terlepas dari kepentingan rakyat. Bila suatu Negara hanya mengutamakan kepentingan diri sendiri di atas kepentingan rakyat. Bila suatu Negara dan pemerintahan tidak lagi melayani kesejahteraan rakyat, maka rakyat berhak menghapuskan atau mengganti Negara dan pemerintahan itu dengan sesuatu Negara dan pemerintahan baru.

Menurut Tiro, dalam bukunya yang berjudul Demokrasi Untuk Indonesia ini, adalah sebuah fakta yang kuat didalam suatu negara kesatuan. Tidak hanya di Indonesia, di negara-negara maju lainnya banyak terjadi pemberontakan karena pemerintahan yang lemah. Menurut seorang ahli negara prancis yang dikutip oleh Edmund Burke dalam bukunya select works, “bagi rakyat, yang telah menggerahkan mereka untuk memberontak bukanlah keinginan buat menyerang, tetapi kehilangan kesabaran buat menderita”. Dan Edouard Laboulaye mengatakan bahwa, “pemberontakan adalah suatu usaha terakhir rakyatnya yang hak-haknya sudah dirampas oleh penindasan” (L ‘Etat et Ses Limits, hal. 31)

Apa yang terjadi dalam masyarakat kita sekarang adalah tepat seperti gambaran diatas. Dan bahwa ada suatu kesalahan pokok yang telah terjadi dalam lapangan kehidupan politik bangsa kita adalah suatu hal yang pada umumnya sudah diakui oleh kita semua, walaupun belum ada persetujuan pendapat tentang apakah sebenarnya kesalahan itu, dimanakah letaknya, dan siapakah yang harus bertanggung jawab.

Menurut Soekarno kesalahan itu terletak pada pemakaian “Demokrasi Barat” sebagaian besar pemerintahan kita, menurutnya tidak sesuai dengan jiwa bangsa kita. Menurut Tiro (Demokrasi Untuk Indonesia:9) jawaban Soekarno itu tidak dapat diterima karena, Demokrasi Barat, walaupun diberi tafsiran apapun juga, dalam bentuk yang sehat dan dalam jiwa yang asli belum pernah dijalankan di bumi Indonesia oleh Soekarno dan kawan-kawan. Apa yang sudah dijalankan di Indonesia semenjak merdeka ialah suatu tiruan murah dari bentuk susunan demokrasi (kulitnya saja) sedang isi yang sesungguhnya dari demokrasi itu tidak dipahami atau diabaikan. Selama ini demokrasi yang dijalankan di Indonesia adalah suatu paket demokrasi “primitive”, demokrasi adu-angka yang hasilnya bukanlah pemerintahan dari segolongan rakyat untuk segolongan rakyat yang lain. Tegasnya pemerintahan oleh suatu suku bangsa atas seluruh suku-suku bangsa Indonesia yang lainnya. Kenyataan ini jauh dari perikeadilan yang seharusnya menjadi tujuan tiap-tiap negara.

Demokrasi yang sehat dan dalam pengertiannya yang asli bukanlah pemerintahan dengan mengadu angka atau dengan suara terbanyak yang mutlak, tetapi pemerintahan dengan persetujuan dari rakyat. Pemerintahan yang demikian ini sebagaimana akan kita buktikan nanti, tidak dapat dilahirkan oleh demokrasi “primitive” yang kini dijalankan di Tanah Air kita, yang oleh Seokarno rupanya disangka  sebagai “Demokrasi Barat” itu.

Hal di atas merupakan sebuah gambaran yang jelas tentang demokrasi di Indonesia. Sejak dulu Indonesia telah mengalami berbagai permasalahan di dalam hal ketatanegaraan. Dan yang selalu menjadi korban adalah rakyat. Lalu akan seperti apa kelak pemerintahan di Tanah Air ini, jika nyatanya Pemerintahan Dari Rakyat untuk Rakyat itu tidak terlaksana sebagaimana harusnya. Disini akan mencoba membahas tentang demokrasi untuk Indonesia sekarang maupun kedepannya.

  1. Demokrasi di Indonesia belum Capai Titik Imbang

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Perkembangan demokrasi Indonesia diibaratkan berlari pada landasan goyah karena perubahan terus terjadi di atas lempengan konstitusional yang belum mencapai titik keseimbangan.

“Setelah 15 tahun gerakan reformasi digulirkan, memang telah dilakukan langkah mendemokratisasi institusi dan prosedur politik Indonesia melalui pemilu yang relatif bebas dan berkala meski masih ada masalah fairness, desentralisasi, otonomisasi, keluasan akses informasi, dan pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) secara lebih kompetitif,” kata Pemikir kenegaraan dan kebangsaan Yudi Latief pada diskusi panel Kongres Kebudayaan Indonesia 2013 di Yogyakarta, Rabu (9/10).

Menurut dia, selama 15 tahun orde reformasi, demokrasi Indonesia masih menyimpan banyak persoalan yang jika tidak diatasi segera bisa menimbulkan keraguan umum mengenai kebaikan demokrasi.

“Meski rakyat punya andil dalam menciptakan problem demokrasi itu masalah utamanya tidaklah pada sisi permintaan (demand side) seperti sering didalihkan para politisi, yakni rendahnya tingkat rakyat, pragmatisme pemilih, serta kurangnya kesadaran politik. Sebaliknya terletak pada kelemahan sisi penawaran dari ketidakmampuan aktor-aktor politik untuk membangkitkan kepercayaan rakyat,” katanya.

Dia menambahkan, ketidakpercayaan rakyat pada politik timbul manakala partai dan para pemimpin politik tidak mampu menjawab masalah-masalah kolektif.

Ia mengatakan, perundang-undangan yang semestinya merupakan kontrak sosial dengan warga negara, terdistorsikan oleh kepentingan sempit sesaat elite politik. Ia mengatakan perubahan politik harus dimulai dari usaha memulihkan rasa saling percaya dan kepercayaan rasionalitas kepentingan individual tidak akan dibayar oleh irasional kepentingan kolektif.

Tantangan besar dalam usaha melakukan pendalaman dan perluasan demokrasi, yakni pertama pengembangan demokrasi yang berkebudayaan dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang kondusif bagi pengembangan demokrasi.

“Demokrasi berkebudayaan dan budaya berdemokrasi harus terus diperkuat agar demokrasi bisa diperdalam dan diperluas demi penyehatan institusi demokrasi dan pencapaian kesejahteraan”, tambahnya. (Antara)

  1. Tahun Depan, Indonesia Perlu Akhiri Masa Transisi Demokrasi

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan demokrasi di Indonesia yang tercatat masih berada di tahap transisi perlu segera diakhiri. Tahun 2014 dinilai sebagai momentum paling pas untuk mengakhiri masa transisi yang telah berlangsung selama 15 tahun.

“15 tahun lamanya demokrasi berada pada masa transisi, dan saatnya Pemilu 2014 mendatang kita akhiri masa transisi dengan memilih pemimpin yang amanah,” kata Irman di hadapan sekitar 2000 mahasiswa yang hadir dalam Dialog Kebangsaan bertajuk “Mencari Negarawan Visoner” di Auditorium Airlangga, Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat (8/11).

Menurut dia, pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum masuk makna substantif, melainkan sebatas prosedural semata. Maka, dibutuhkan pemimpin yang mengerti keinginan rakyat dan mau melayani rakyat, agar tidak berlarut-larut dalam tahap transisi.

“Masa transisi harus dihentikan, karena itu pilihlah pemimpin yang melayani rakyat, jangan terpesona dengan janji, tapi lihatlah buktinya,” ucap dia.

Irman berharap mahasiswa dapat menjalankan perannya mengawal proses Pemilu 2014, tidak hanya untuk pemilihan presiden, tapi juga anggota legislatif. Lebih lanjut ia mengatakan pemimpin amanah akan membawa kemajuan bangsa Indonesia yang dibuktikan dari berkurangnya ekspor bahan mentah dan berkurangnya impor barang jadi ke Indonesia.

“Saudara jangan tertipu dengan kondisi ekonomi makro saat ini yang dikatakan baik, karena harus dicermati sampai ke bawah, terutama sesuaikan dengan ciri-ciri negara maju,” ujar dia.

Sementara itu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bangsa ini perlu dipimpin negarawan, bukan politikus. “Ada perbedaan definisi antara negarawan dan politikus. Negarawan itu melihat masa depan bangsanya dalam kepentingan jangka panjang dalam satu generasi selama 20-30 tahun, sementara politikus hanya berpikir untuk lima tahun saja” pungkas dia.

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia Dr Syahrul Yasin Limpo mengimbau mahasiswa untuk mengajak masyarakat agar tidak keliru memilih pemimpin pada 2014.

“Tidak boleh salah pilih, bukan hanya soal Presiden tapi juga sampai kepada isi kabinetnya. Jangan sampai kabinet hanya terdiri dari anggota partai politik yang merupakan bagian hasil balas jasa atas dukungannya saat kampanye,” tegas Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Demokrasi di Indonesia belum capai titik imbang dan tahun 2014, Indonesia perlu akhiri masa transisi demokrasi. Kedua pembahasan tersebut cukup unik dan layak untuk diperbincangkan mengingat demokrasi di Indonesia yang masih belum sesuai dengan yang seharusnya. Demokrasi di Indonesia belum capai titik imbang, karena di Indonesia sendiri masih banyak terjadi berbagai permasalahan, contohnya saja, pemilihan umum. Tingkat golput di Indonesia semakin tahun semakin meningkat dikarenakan rakyat yang kehilangan kepercayaan. Karena rakyat percaya bahwa kebanyakan calon pemimpin hanya “gila pangkat” dan hanya menginginkan kekuasaan. Sehingga kepentingan rakyat yang seharusnya menjadi hal utama dekesampingkan untuk kepentingan pribadi.

Tahun 2014, Indonesia perlu akhiri masa transisi demokrasi, hal ini menjadi pertanyaan besar. Apakah pemimpin yang terpilih akan bisa memenuhi janji-janjinya? Apakah pemimpin yang terpilih bisa menjadi kepercyaan rakyatnya?. Dan tahun politik 2014 akan segera datang, siapkan lebih banyak amunisi dalam peperangan melawan para politikus yang hanya bisa bersuara, tidak bisa bertindak dengat tepat dalam memenuhi janji dan memperbaiki sistem agar lebih baik lagi.

Daftar Pustaka

Tiro, Hasan Muhammad, 1999, Demokrasi untuk Indonesia, Yogyakarta: Adipura.

Metrotvnews.com

Aku dan Allah SWT

Gambar

 

Allah selalu mendekapkuAllah tidak pernah membiarkan aku menangis, bersedih, hanya saja jika Allah merindukanku atau saat aku mulai lalai, Allah mengingatkanku. Aku tak menyesal karena telah diciptakan dan menjalani takdir hidup begini. Hanya saja aku takut jika suatu saat aku terlena akan dunia, dan itu membuat Ia cemburu! Sungguh, telah banyak noda hitam diatas kain putihku, mungkin sudah menjadi hitam, tidak putih seperti dulu.

Allah begitu menyayangiku, menitipkan ruhku kepada jasadku dan memberikan aku malaikat, beserta pengawalnya dibumi. Melalui mereka aku merasakan semuanya, terutama kedua malaikatku. Tidak perduli apapun dan kapanpun, mereka selalu memberikan yang terbaik.  Dan darimana semua itu, itu adalah sebagian kecil kasih sayang Allah terhadapku. Jika bisa lebih baik lagi, Bukankah Allah telah menjanjikan syurga nan indah, dan setiap janji Allah itu pasti. Jangan pernah meragukannya!

Kembali lagi kepada malaikat. Sungguh besar pengobanannya, bahkan jika aku menjadi orang berada dengan kemampuanku sendiri, semua takkan bisa menggantikan apa yang telah mereka berikan. Terlebih sekarang, aku hanya mempunyai satu malaikat dibumi. Dan yang satunya sedang bersama Allah, sambil menjagaku. Miss u mom :*. Malaikatku dibumi sangat aku kagumi sosoknya, meskipun sendiri, ia selalu berusaha tenang, sabar walaw terkadang aku masih saja bandel, peace papa :D.

Allah it’s the Best, dariNya aku ada, untukNya aku ada dan karenaNya aku ada :*

Surat Cinta Buat Mama :)

Mama, adalah nama yang selalu aku sebut, disaat apapun kondisiku. Sekarang Allah telah mengambil titipannya untuk menepati janji. Karena, tugas mama didunia telah usai :). Mama adalah bidadari surga bai papaku. Malaikat tanpa sayap, bagi aku dan abangku. Mama bagai matahari, yang selalu bersinar terang menyinari bumi dan tidak pernah mengharapkan balasan dari bumi. Karena itu adalah tugasnya untuk selalu menyinari bumi. Meski terkadang, cahayanya dihalang oleh jutaan kabut dunia. Mama, kepergianmu menyisakan sejuta kenangan dan air mata, terlebih, aku tidak melihat kepergianmu. Kini.. aku tak bisa lagi merasakan pelukmu, belaian kasih sayangmu. Mama, aku adalah anak manja yang tidak bisa apa-apa tanpa mama. Sekarang, aku harus, mau tidak mau, menjadi dewasa, tetap tegar dan tersenyum, meski sang motivatorku sudah bersama Allah SWT. Aku tak ingin egois dan membuat Allah iri akan sikapku. Karena, sholatku, ibadahku, hidup dan matiku, hanyalah untuk Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Aku yakin, suatu saat aku, mama, papa dan abang, akan berkumpul lagi bersama, disyurga yang indah, yang telah Allah SWT janjikan bagi orang-orang yang beriman. Mama, pesanmu akan selalu aku ingan (kecuali anak bandel ini tiba-tiba ngeyel :D). Ma, kekuatan ini, datang dari Allah SWT dan juga semua orang yang sudah menyayangiku. Mama, tenang saja disana. karena, disini selalu ada Allah SWT dan semua orang yang menyayangiku yang selalu menjagaku dan tidak membiarkan jurang menjadi mendalam.. I Love You :*Gambar

untuk mama :)

ma… aku adalah anak mama, anak yang bandel, yang selalu ngeyel kalo dibilangin, ma… aku adala anak mama, yang juga nantinya akan menjadi mama, ma… diusiaku yang sekarang, seharusnya, sosok seorang ibu ada untuk pertumbuhanku menjadi dewasa, ma… aku nggak nyalahin ini semua, aku hanya belum mampu dan siap, jika… kasih sayang seorang ibu, yang sangat aku perlukan, sudah aku tak dapatkan lagi, aku tak ingin egois, ALLAH berhak mengambil apa yang menjadi milikNya.. Dari sejak dulu, hal yang paling aku takutkan adala ini, saat topi wisuda dan ijab qobul ada, salah seorang yang aku cintai pergi kehadapan ALLAH SWT, ma.. maaf ma, aku belum bisa membanggakan mama, belum bisa membahagiakan mama, ma.. aku tidak bisa membayangkan kelak, hari-hari tanpa mama… mama yang rewel menasehatiku, mama yang selalu rewel juka aku salah, yang selalu ada dihatiku, ma.. jika membayangkan itu, senyuman diwajahku seakan pudar, tak ada lagi kata humoris pada diriku,, semuanya seakan berubah..

Ma.. ini takkan pernah untuk bisa mewakilkan perasaanku sekarang…

ma.. I LOVE U so much, I MISS U so much and I NEED U very much…

1 juni 2013, sabtu.. 10.30 pagi…